POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu berhasil masuk data sebagai penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini NIK e-KTP milik kamu telah diproses menjadi penerima bansos PKH melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendataan tersebut dilakukan agar bantuan PKH 2024 dapat disalurkan tepat sasaran kepada keluarga kurang mampu dari segi ekonomi yang ada di Indonesia.
Mengingat harga bahan pokok yang kian melonjak naik, membuat pemerintah berinisiatif membuat PKH 2024.
Pembagian dana juga disalurkan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan penyaluran bantuan PKH 2024.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima dana sebesar Rp750.000.
Proses penyaluran dana biasanya dilakukan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Memasuki pencairan alokasi Juli hingga September 2024, pencairan hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Artinya, setiap KPM wajib memiliki Rekening Himbara untuk menerima bantuan saldo dana gratis dari bansos PKH 2024.
Bagi KPM yang ingin mendapatkan dana penyaluran bansos PKH, bisa melakukan pendaftaran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menerima Rekening Himbara.
Cara Daftar KKS Online 2024
- Download aplikasi Cek Bansos dan buat akun.
- Isi data sesuai kolom yang tersedia.
- Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP.
- Setelah akun jadi, pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data dengan benar.
- Pilih jenis bantuan yang ingin didapat.
- Lalu submit pendaftaran.
Bagi KPM yang sudah mendapatkan Rekening Himbara, bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI untuk mengetahui progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada kolom wilayah penerima manfaat, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
- Masukkan kode huruf yang muncul pada layar.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
- Apabila masyarakat termasuk KPM, maka sistem akan menampilkan data penerima dan jenis bansosnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra)/bantuan pangan beras kualitas medium 10 kilogram.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp3.000.000 dari PKH 2024 kepada KPM kategori ibu hamil dan balita.
DISCLAIMER: Kamu penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.