Loker BUMN Bulog dibuka bagi tamatan SMK/SMK, D3, dan S1 sebagai Staf Pelaksana. (X/@PerumBULOG)

EKONOMI

Perusahaan BUMN Bulog Buka Loker SMA-S1, Waktu Pendaftaran Terbatas!

Rabu 11 Sep 2024, 23:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) menggelar lowongan kerja (loker) bagi tamatan SMA hingga S1.

Bulog membutuhkan Staf Pelaksana untuk ditempatkan di enam kantor wilayah (kanwil) berbeda. Jika tertarik, lakukan pendaftaran sebelum batas waktu.

Sebagai informasi, Perum Bulog didirikan sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 21 Januari 2003.

Perusahaan tersebut memiliki visi sebagai pemimpin rantai pasok pangan tepercaya dan berupaya memberikan pelayanan prima demi kesejahteraan masyarakat.

Loker BUMN Bulog Terbaru

Staf Pelaksana

Kualifikasi Umum:

Kualifikasi Pendidikan:

SMA/SMK

D3

S1

Berkas Administrasi Online:

Tahap Seleksi

1. Seleksi Administrasi

Seluruh pelamar akan mengikuti seleksi administrasi sesuai formasi yang dipilih.

2. Tes Intelegensi

Setelah lolos administrasi, pelamar akan mengikuti tes intelegensi secara online.

3. Psikotes

Kemampuan berpikir, karakter, dan kepribadian pelamar diuji melalui tes psikotes.

4. Wawancara Psikolog

Pada tahap ini, pelamar akan diwawancari psikolog supaya perusahaan tahu lebih dalam tentang peserta.

5. Wawancara User

user atau pihak Bulog akan mewawancari pelamar untuk menemukan kecocokan dengan perusahaan.

6. Pemeriksaan Kesehatan

Kesehatan pelamar akan diperiksa pada tahap terakhir seleksi loker Bulog.

Link Pendaftaran: bulog.rakamin.com

Lowongan tersebut dibuka hingga Kamis, 12 September 2024.

Perlu diketahui, seluruh rangkaian rekrutmen tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, pelamar mesti waspada dengan permintaan yang mengatasnamakan Bulog.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
lowongan-kerjaLokerLoker BUMNPerum BulogLink Pendaftaran

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor