POSKOTA.CO.ID - Komitmen pemerintah untuk membantu pendidikan terus diupayakan, salah satunya dengan kembali meluncurkan subsidi berupa Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk mengetahui siap-siapa saja yang akan mendapatkan bantuan program tersebut, penerima bisa mengeceknya dengan menggunakan nomor induk siswa nasional (NISN), atau dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Jika bingung dan tidak tahu bagaimana tahap melakukannya di pip.kemendikbud.go.id, caranya cukup gampang. Simak penjelasannya di bawah ini.
Bantuan uang tunai tersebut diberikan kepada pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH).
Termasuk juka pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta masuk kategori dari keluarga kurang mampu, atau rentan miskin.
Sedangkan untuk nominalnya sendiri, penerima bantuan PIP ini akan mendapatkan besaran yang berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikan yang diampunya.
Dengan adanya PIP ini, diharapkan akan mampu membantu guna meringankan biaya pendidikan, dengan harapan dapat membantu siswa agar terus bisa melanjutkan sekolah.
Bantuan ini juga, mencakup uang saku serta biaya tambahan seperti kursus atau magang.
Guna melakukan pengengecek untuk status pencairan dana PIP, siswa atau orang tua dapat memeriksa informasi melalui situs resmi atau langsung di sekolah.
Jika anak Anda sudah terdata sebagai penerima dana PIP, bisa langsung mengaktifkan rekening di bank yang sudah ditunjuk (seperti BRI untuk SD dan sMP, dan BNI untuk SMA, atau BSI untuk wilayah Aceh).
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PIP 2024
- Kunjungi situs resmi SIPINTAR di [pip.kemdikbud.go.id](http://pip.kemdikbud.go.id).
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang disediakan.
- Isi kode keamanan yang muncul pada halaman tersebut.
- Tekan tombol “Cari Penerima PIP” untuk melihat status pencairan dana. Jika data siswa memenuhi syarat, informasi terkait pencairan dana akan ditampilkan.
Pastikan saat Anda mengecek status nama penerima PIP, semua data yag diisikan benar agar tidak terkendala saat melakukannya.
Dilansir dari puslapdik.kemendikbud, berikut ini besaran yang akan didapatkan opeh penerima PIP 2024.
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.