POSKOTA.CO.ID - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta belum memutuskan pengganti untuk kekosongan jabatan Pj Gubernur Jakarta. Ini disampaikan Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani dalam rapat yang digelar hari ini, Rabu, 11 September 2024.
Dia mengatakan telah mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian kekosongan jabatan Pj Gubernur Jakarta.
"Hari ini pimpinan DPRD sementara, Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan acara rapat untuk membahas tentang bagaimana mengisi kekosongan PJ Gubernur DKI Jakarta yang akan berakhir pada bulan Oktober 2024," kata Yani.
Dari surat Kemendagri itu, Yani menuturkan DPRD melalui partai politik diminta untuk mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan Pj Gubernur Jakarta.
"Dan masing-masing partai politik yang ada perwakilannya sudah menyampaikan pandangan-pandangannya ya bagaimana agar mereka itu bisa menindaklanjuti surat dari Kemendagri," jelasnya.
"Dan dari hasil pembicaraan bahwa mereka siap untuk menyampaikan usulan-usulan PJ Gubernurnya," sambung Yani.
Yani berujar, DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2024 akan kembali menggelar rapat membahas sosok yang akan mengisi jabatab Pj Gubernur.
"Kami minta kepada mereka usulan nama-nama itu ya yang memenuhi syarat usulan-usulan nama 3 calon PJ Gubernur. Nah nanti baru kita akan bahas, kita akan ranking dari usulan-usulan dari masing-masing partai politik yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta segera menggelar rapat untuk membahas pengganti Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono yang masa jabatannya selesai per Oktober 2024.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menerangkan jika nantinya dalam raoat setiap fraksi akan menyampikan usulan pengganti Pj Heru Budi.
"Surat undangan buat para pimpinan (fraksi) sudah dilayangkan buat fraksi-fraksi untuk rapim yang membahas teknis berakhirnya masa Pj Heru Budi Hartono. kemudian, ada usulan nama-nama nanti dari masing-masing pimpinan fraksi," kata Khoirudin.