Ayo! Cek Saldo Dana Bansos PKH Rp500.000 Alokasi September-Oktober 2024, Sudah Cair atau Belum?

Rabu 11 Sep 2024, 22:04 WIB
Cek saldo dana bansos PKH yang cair untuk alokasi bulan September-Oktober 2024.(POSKOTA/Dadan)

Cek saldo dana bansos PKH yang cair untuk alokasi bulan September-Oktober 2024.(POSKOTA/Dadan)

POSKOTA.CO.ID -  Saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp500.000 untuk ibu hamil alokasi September-Oktober 2024, Anda bisa cek saldo dananya dengan cara di bawah ini

Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan  dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional. 

Dikutip dari YouTube Channel Kahfi Vlog, informasi mengenai pengecekan saldo dana PKH untuk alokasi September-Oktober sudah bisa di mulai pada bulan September 2024.

"Cek saldo dana PKH sudah cair apa belum lewat bank himbara, seperti bank Mandiri, bank BRI dan bank BNI. Semua masih terlihal nol saldonya."kata Kahfi Vlog, dikutip pada Rabu, 11 September 2024.

Saldo dana PKH untuk alokasi September-Oktober belum cair di hari ini. Namun, Anda bisa mengecek dananya dengan cara berikut ini.

Cara Cek Dana Bansos PKH

Berikut adalah bagaimana cara pengecekan saldo dana PKH yang bisa Anda lakukan:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

 Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dirilis oleh Kemensos, buat akun dan masukan data diri sesuai dokumen resmi.

Lihat menu daftar penerima untuk memeriksa apakah Anda masuk ke dalam KPM pencairan bansos.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan KTP untuk memeriksa status penerimaan bansos.

Syarat Penerima Bansos PKH

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan PKH. Syarat Penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo dana yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang dimiliki. Berikut besaran bansos PKH akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yaitu:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka Anda berhak untuk menerima bantuan sesuai jadwal penyaluran melalui rekening Bank himbara. Anda bisa melakukan pencairan dengan cara atau langkah-langkah berikut ini.

Cara Pencairan Saldo Dana Bansos PKH

1. Melalui Rekening

Jika Anda KPM yang diberikan kartu rekening dari Bank himbara maupun BSI, saldo dana bantuan bisa ditarik dengan cara mendatangi ATM terdekat atau agen bank di wilayah Anda.

Masukkan kartu ke dalam mesin ATM, pilih opsi penarikan, dan ikuti petunjuk di layar. Dana tunai akan diberikan sesuai dengan saldo bantuan yang tersedia.

 

2. Melalui Kartu KKS

Apabila Anda menggunakan kartu KKS sebagai alat penarikan uang, tunggu jadwal yang diberikan oleh pendamping sosial di daerah Anda. Mereka akan memberitahu kapan dan dimana pencairan dilakukan.

Bawa kartu KKS merah putih tersebut beserta data yang mungkin harus dibawa sesuai instruksi. Datang sesuai jadwal agar proses pencairan berjalan dengan lancar.

3. Melalui Kantor Pos

Selain kedua cara di atas, terdapat KPM yang mencairkan dana bantuan PKH dan BPNT melalui PT. Pos Indonesia. Biasanya penerima manfaat yang berjarak 1 KM dari lokasi Kantor Pos bisa mengambil saldo dana di sana.

Apabila Anda termasuk salah satunya, kunjungi kantor Pos setempat dengan membawa data pelengkap. Ikuti arahan petugas sampai dana diterima.

Itulah informasi mengenai pengecekan saldo dana bantuan sosial PKH. Anda bisa mencari informasi selengkapnya di situs resmi Kemensos RI dan media sosial Instagram @kemensosri. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update