Rp1.800.000 Saldo Dana Bansos PIP untuk KPM PKH dan BPNT, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Selasa 10 Sep 2024, 11:25 WIB
Bantuan sosial PIP. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial PIP. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial khusus untuk siswa usia sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP) yang bisa didapatkan KPM PKH dan BPNT. Saldo Dana Rp1.800.000 masuk ke rekening, simak informasinya di sini.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan salah satu program yang bisa didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH dan BPNT.

Bantuan ini merupakan bantuan yang ditujukan untuk siswa usia sekolah untuk dipergunakan membeli kebutuhan Pendidikan seperti alat tulis, seragam sekolah, dan biaya transportasi.

Siswa usia sekolah yang ditetapkan sebagai penerimanya adalah jenjang SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA SMK sederajat.

Anak usia sekolah yang mendapatkan bantuan ini merupakan anak dari Keluarga Penerima Manfaat yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Maka, anak usia sekolah yang orang tuanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga bisa mendapatkan bantuan sosial PIP.

Dalam satu tahun, penyaluran bansos PIP hanya dilakukan satu kali dengan besaran yang berbeda disesuaikan jenjang Pendidikan siswa penerimanya.

Besaran Saldo Dana Bansos PIP

Berikut ini rincian saldo dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar yang akan didapatkan anak usia sekolah:

  • Siswa SD sederajat: Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP sederajat: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA SMK sederajat: Rp1.800.000 per tahun

Saat ini pencairan dilakukan tahap kedua pada bulan September 2024 untuk siswa yang sudah masuk ke dalam SK Nominasi Penerima Bantuan.

Siswa yang masuk ke SK Nominasi ini juga harus melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) paling lambat 30 Juni 2024.

Ada empat bank penyalur PIP yaitu, bank BRI untuk jenjang SD dan SMP. Bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK. Serta BSI khusus untuk provinsi Aceh.

Berita Terkait
News Update