2. Jangan Balas Ancaman
Mungkin Anda akan mendapatkan ancaman dari pihak penagih yang mengklaim bahwa Anda terlibat dalam masalah hutang si peminjam.
Ini adalah taktik intimidasi yang sering mereka gunakan. Ingat, sebagai kontak darurat, Anda tidak memiliki tanggung jawab secara hukum terhadap hutang tersebut.
Jangan terpancing untuk membalas ancaman, karena hal ini hanya akan memperburuk situasi. Tetap tenang, abaikan ancaman, dan fokus pada solusi yang lebih efektif seperti memblokir nomor mereka.
3. Gunakan Fitur "Do Not Disturb" atau "Mode Jangan Ganggu"
Untuk menghindari teror yang datang secara terus-menerus, Anda bisa menggunakan fitur "Do Not Disturb" atau "Mode Jangan Ganggu" di ponsel Anda.
Fitur ini memungkinkan Anda untuk memfilter panggilan, sehingga hanya nomor tertentu saja yang dapat menghubungi Anda.
Sementara nomor-nomor yang tidak dikenal, seperti nomor penagih, tidak akan dapat mengganggu Anda.
4. Laporkan ke OJK atau Kominfo
Jika Anda merasa terganggu dengan teror yang dilakukan oleh pinjaman online ilegal, Anda bisa melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kedua lembaga ini memiliki wewenang untuk menindak pinjaman online ilegal yang melakukan pelanggaran, termasuk penggunaan data pribadi tanpa izin.
Melalui laporan ini, pihak berwenang dapat melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada perusahaan pinjaman online yang bersangkutan.