NIK KTP Atas Nama Anda Masuk Pendataan Pemerintah sebagai Penerima Rp2.400.000 Bansos BPNT dan PKH, Cek Progres Pencairan Saldo Dana Bantuan Sosial September-Oktober Selengkapnya

Selasa 10 Sep 2024, 23:56 WIB
Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Setda Kabupaten Tegal)

Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Setda Kabupaten Tegal)

KPM yang sudah menerima KKS baru diharapkan dapat mencairkan bantuan PKH dan BPNT dalam waktu dekat.

Bagi KPM yang belum menerima KKS baru atau buku rekening dari bank penyalur, sebaiknya segera menyelesaikan proses tersebut agar bantuan bisa dicairkan sebelum akhir September 2024.

Alur Proses Pencairan

Berdasarkan jadwal pencairan sebelumnya, berikut adalah perkiraan alur pencairan untuk September-Oktober 2024:

1. Minggu Pertama hingga Ketiga September 2024 (2-22 September)

Verifikasi data penerima oleh pemerintah daerah, di mana KPM yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan.

2. Minggu Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September)

Finalisasi data penerima dan penyesuaian jumlah bantuan. Data ini akan muncul di SIKS-NG.

3. Minggu Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober)

Kementerian Sosial akan menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

4. Minggu Kedua Oktober 2024 (7 Oktober – selesai)

Dana bantuan akan disalurkan ke rekening KPM melalui bank penyalur.

Bank Penyalur Mana yang Lebih Cepat Mencairkan Dana Bansos?

Pada pencairan sebelumnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi yang pertama mencairkan bantuan sosial. 

Namun, diharapkan pada pencairan kali ini dapat dilakukan serentak oleh bank lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri untuk mempercepat prosesnya.

Dengan memahami tahapan pencairan ini, KPM diimbau untuk sabar menunggu dan terus memantau informasi melalui SIKS-NG.

DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para KPM Bansos BPN dan PKH yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan soslal dari pemerintah.

Teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Informasi rinci dan detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Berita Terkait

News Update