Bantuan finansial tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk menarik dana di ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Penerima manfaat dianjurkan untuk memeriksa status mereka terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan.
Tujuannya agar dapat memastikan bahwa dana bansos PKH telah tersedia untuk ditarik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bansos PKH, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.
- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data NIK KTP.
- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.
- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.
Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis "Juli-September 2024” maka Anda berhak menerima saldo dana bansos PKH.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.