Kendati demikian, berdasarkan pendaftaran beberapa gelombang sebelumnya. Gelombang 72 akan dibuka pada hari Jumat.
Sambil menunggu pembukaan pendaftaran gelombang baru, ada baiknya bila Anda mempersiapkan diri dengan mengetahui sejumlah syaratnya.
Untuk informasi selengkapnya mengenai syarat daftar dan cara daftarnya, Anda dapat menyimak ulasan di bawah ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Sebelum membuat akun dan mendaftarkan diri jadi peserta program Kartu Prakerja, kamu perlu memerhatikan sejumlah syarat di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau berkuliah
4. Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill
5. UMKM boleh mendaftar
6. Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
Bagi yang mau mengikuti program Kartu Prakerja namun belum memiliki akun dapat menyimak panduannya di sini.
- Buka situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id
- Login atau buat akun menggunakan email dan password, lalu klik "Daftar"
- Isi NIK KTP dan nomor KK untuk melakukan verifikasi, lalu klik "Lanjut"
- Isi seluruh formulir data diri dengan benar
- Unggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP" untuk verifikasi
- Kemudian verifikasi wajah dengan fitur scan wajah
- Masukkan alasan mengikuti Program Kartu Prakerja
- Selanjutnya, masukkan juga minat dan keterampilan saat ini
- Verifikasi nomor HP pada pilihan rekening/e-wallet
- Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor tersebut
- Jawab pernyataan yang tertera dengan benar lalu klik "Lanjut"
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
- Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda
- Jika gelombang baru sudah tersedia, klik "Gabung Gelombang"
- Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui"