Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 yang wajib diketahui agar bisa dapat insentif saldo dana(Poskota/Kamila Sayara Avicena)

EKONOMI

Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Insentif Saldo Dana yang Didapat

Selasa 10 Sep 2024, 22:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72? Anda dapat menyimak informasinya di bawah ini. 

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 72 sudah sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia. 

Banyak masyarakat yang sudah bersiap mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi program pelatihan ini. 

Lewat program ini, masyarakat yang berhasil lolos tak hanya mendapatkan pelatihan gratis, namun juga sejumlah keuntungan lainnya. 

Masyarakat bakal diberikan sertifikat resmi setelah mengikuti pelatihan. Sertifikat itu dapat digunakan untuk menambah nilai diri Anda ketika mencari kerja. 

Selain itu, peserta Kartu Prakerja juga akan diberikan insentif oleh pemerintah senilai ratusan ribu rupiah. 

Nominal insentif yang diberikan, yaitu sebesar Rp600.000 dengan tambahan Rp100.000 apabila peserta mengisi survei dan ulasan. 

Sehingga total insentif Prakerja yang akan didapat sebesar Rp700.000 untuk masing-masing peserta. 

Insentif tersebut hanya bisa dimiliki oleh peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan Prakerja hingga dapat sertifikat. 

Agar bisa mengikuti pelatihan, peserta harus dinyatakan lolos terlebih dahulu dalam program ini. 

Sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai jadwal pembukaan gelombang 72 yang membuat masyarakat menantikannya. 

Kendati demikian, berdasarkan pendaftaran beberapa gelombang sebelumnya. Gelombang 72 akan dibuka pada hari Jumat. 

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran gelombang baru, ada baiknya bila Anda mempersiapkan diri dengan mengetahui sejumlah syaratnya. 

Untuk informasi selengkapnya mengenai syarat daftar dan cara daftarnya, Anda dapat menyimak ulasan di bawah ini. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sebelum membuat akun dan mendaftarkan diri jadi peserta program Kartu Prakerja, kamu perlu memerhatikan sejumlah syarat di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau berkuliah

4. Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill

5. UMKM boleh mendaftar

6. Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang mau mengikuti program Kartu Prakerja namun belum memiliki akun dapat menyimak panduannya di sini. 

  1. Buka situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id
  2. Login atau buat akun menggunakan email dan password, lalu klik "Daftar"
  3. Isi NIK KTP dan nomor KK untuk melakukan verifikasi, lalu klik "Lanjut"
  4. Isi seluruh formulir data diri dengan benar
  5. Unggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP" untuk verifikasi
  6. Kemudian verifikasi wajah dengan fitur scan wajah
  7. Masukkan alasan mengikuti Program Kartu Prakerja
  8. Selanjutnya, masukkan juga minat dan keterampilan saat ini
  9. Verifikasi nomor HP pada pilihan rekening/e-wallet
  10. Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor tersebut
  11. Jawab pernyataan yang tertera dengan benar lalu klik "Lanjut"
  12. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  13. Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda
  14. Jika gelombang baru sudah tersedia, klik "Gabung Gelombang"
  15. Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui"

Demikian informasi mengenai cara pendaftaran Prakerja 2024 menggunakan NIK KTP beserta syarat-syaratnya untuk dapat  insentif Rp700.000 dari pemerintah. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Kartu Prakerja gelombang 72kartu prakerjaSaldo danasaldo dana prakerjaJadwal pendaftaranSyarat Pendaftaran

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor