Ingin Dapat Tunjangan Saldo Dana Pendidikan Rp1.800.000 dari PIP? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa 10 Sep 2024, 22:00 WIB
Manfaatkan bantuan saldo dana pendidikan dari Kemendikbudriste. Begini cara mendaftarkannya. (kemendikbud/edited Dadan)

Manfaatkan bantuan saldo dana pendidikan dari Kemendikbudriste. Begini cara mendaftarkannya. (kemendikbud/edited Dadan)

Sementara untuk besaran nominal yang akan didapatkan oleh penerima PIP ini berbeda-beda, tergantung dari jenjang pendidikan yang diampunya.

Nominal Bantuan PIP

  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Kelas VI pada Semester Genap mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp225.000
  • Sementara untuk Kelas I hingga V pada Semester Genap diberikan bantuan PIP senilai Rp450.000
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B Kelas IX pada Semester Genap menerima bantuan PIP senilai Rp375.000
  • Adapun Kelas VII dan VIII pada Semester Genap memperoleh bantuan sebesar Rp750.000
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Kelas XII pada Semester Genap berhak atas bantuan PIP sebesar Rp900.000
  • Sedangkan Kelas X dan XI pada Semester Genap mendapatkan bantuan sebesar Rp1.800.000

Itulah yang perlu dilakukan, jika akan mendaftarkan anak Anda untuk mendapatkan Bansos PIP dari Kemendikbudristek.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update