Formasi CPNS Kabupaten Lebak Banten Diserbu 1.300 Lebih Pegawai Honorer

Selasa 10 Sep 2024, 17:26 WIB
Kantor BKPSDM Kabupaten Lebak Provinsi Banten. (dok. BKPSDM Lebak)

Kantor BKPSDM Kabupaten Lebak Provinsi Banten. (dok. BKPSDM Lebak)

POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak Provinsi Banten mencatat ada sebanyak 1.361 honorer di wilayah tersebut yang melamar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula ditutup pada 6 September 2024, kini diperpanjang hingga Selasa, 10 September 2024. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, perpanjangan masa pendaftaran CPNS tersebut karena e-Materai habis terjual dipesan oleh pendaftar.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lebak, Ikbaludin mengungkapkan, saat ini sudah ada ribuan warga Lebak mendaftar CPNS dari sebanyak 84 formasi di Lebak.

Di antaranya tenaga teknis sebanyak 61 dan tenaga kesehatan, sebanyak 21 formasi disabilitas dan tenaga teknis 2 formasi.

"Dari ribuan pendaftar yang sudah submit (kirim berkas) ada sebanyak 900 orang. Diprediksi pendaftar akan terus bertambah hingga hari ini," ungkapnya, Selasa (10/9/2024).

Ikbaludin menjelaskan terkait masa pendaftaran yang diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hal tersebut karena e-Meterai yang habis oleh pelamar saat pendaftaran dibuka.

"Iya betul diperpanjang karena hal itu merupakan kebijakan dari BKN. Salah satu penyebabnya karena e-Materai yang habis sehingga diperpanjang," katanya.

Menurutnya, semua pelamar jangan berkecil hati terlebih dahulu. Karena saat ini BKN sudah mengizinkan bagi pelamar menggunakan meterai biasa dengan cara ditempel.

"Sehingga untuk pendaftar saat ini bisa menggunakan meterai biasa yakni dengan ditempel. Karena aturan itu sudah disetujui oleh BKN," ujarnya.

"Pendaftaran CPNS akan ditutup tepatnya pada pukul 11.59 WIB 10 September 2024. Hingga saat ini pelamar masih bisa memanfaatkan waktu perpanjangan untuk mendaftar dan mengakses ke situs https://sscasn.bkn.go.id/ milik BKN," sambungnya. (Samsul Fatoni)

Berita Terkait
News Update