POSKOTA.CO.ID – Mulai September 2024, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendistribusikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah Rp750.000 per tahap bagi penerima tertentu.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, sangat penting untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi yang tersedia.
Bantuan PKH ini diberikan berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Proses penyaluran dana PKH sudah dimulai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Anda bisa memeriksa apakah dana sudah masuk ke rekening Anda atau belum.
Pada awal September 2024, pencairan PKH untuk semua kategori penerima akan mulai dilakukan di berbagai daerah.
Bagi penerima manfaat yang mencairkan bantuan di Kantor Pos, ada informasi terbaru terkait undangan pembukaan rekening KKS di bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN).
Jika Anda menerima undangan tersebut, segera buka rekening sesuai instruksi dari pihak desa atau kelurahan setempat.
Setelah rekening dibuka, dana PKH 2024 akan langsung ditransfer ke rekening KKS, sehingga penerima tidak perlu menunggu undangan tambahan untuk mencairkan bantuan.
Rincian Dana Bansos PKH
Adapun rincian pencairan bansos PKH 2024 untuk tujuh kategori penerima dalam satu keluarga yang diantaranya penerima bansos senilai Rp750.000.
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Selain itu, ada bantuan sosial tetap untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, diantaranya sebagai berikut.
- PKH Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.
- PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun.
Cara Cek Bansos PKH
Untuk memeriksa status pencairan bansos PKH 2024 secara online, Anda bisa menggunakan KTP melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuaiKTP
- Ketikkan kode verifikasi yang tertera
- Klik tombol CARI DATA