Cara Cek Legalitas Pinjol yang Terdaftar di OJK, Hati-hati Terjebak Galbay Pinjaman Online Ilegal

Selasa 10 Sep 2024, 00:48 WIB
Ilustasi. Cara cek status aplikasi pinjol legal atau ilegal (Freepik)

Ilustasi. Cara cek status aplikasi pinjol legal atau ilegal (Freepik)

Selanjutnya, bisa juga memeriksa status pinjol melalui email. Kontak email yang bisa Anda hubungi adalah waspadainvestasi@ojk.go.id.

Kirim pesan melalui email dengan cara serupa WhatsApp yakni menyebutkan nama pinjol yang ingin Anda periksa legalitasnya tersebut dan tunggu hingga OJK memberi jawaban.

3. Website OJK 

Jika kedua cara di atas tidak bisa dilakukan, maka Anda harus mengunjungi website resmi OJK. Di sana, Anda bakal melihat daftar pinjol yang ada di OJK.

Pengecekan pinjol legal di laman OJK diketahui akan terus diperbarui jika terdapat penyelenggara pinjol legal terbaru. Cek datanya pada laman https://www.ojk.go.id/id/Default.aspx.

Itulah beberapa cara untuk mengetahu legalitas penyedia pinjaman online, apakah resmi dan berada di bawah pengawasan OJK atau tidak.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
 

Berita Terkait

News Update