BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program SERTAKAN, Kini Semua Pekerja Dapat Saling Melindungi Satu Sama Lain

Selasa 10 Sep 2024, 09:51 WIB
Foto: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Mangga Dua akan dukung program SERTAKAN dari kantor pusat. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Mangga Dua)

Foto: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Mangga Dua akan dukung program SERTAKAN dari kantor pusat. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Mangga Dua)

POSKOTA.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meluncurkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan). BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menerangkan, untuk mendukung gerakan tersebut BPJAMSOSTEK juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan,” papar Anggoro dalam keterangannya diterima, Selasa, 10 September 2024.

Menurut Anggoro, diluncurkannya gerakan nasional SERTAKAN adalah sebuah solusi guna meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini juga menjawab profil tenaga kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja di sektor informal yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 77,9 juta orang.

Selain pembaharuan di fitur pendaftaran, bahwa transaksi pembayaran iuran kini juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. Tak hanya itu saat ini juga tersedia pilihan autodebet yang semakin memberikan kemudahan bagi peserta.

Dalam kegiatan launching di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Anggoro bersama Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Subchan Gatot memperagakan langsung cara penggunaan fitur baru tersebut dengan mendaftarkan ART, petugas keamanan dan supir pribadi mereka.

Anggoro menjelaskan, jika seluruh peserta PU mendaftarkan dua orang pekerja BPU, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja BPU yang telah terlindungi program jamsostek. Bagi peserta yang ingin menggunakan fitur-fitur anyar tersebut, peserta harus mengunduh aplikasi JMO atau melakukan update ke versi terbaru.

“Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenegakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih menuturkan, pihaknya mendukung program SERTAKAN dari kantor pusat serta mengajak seluruh informal terlindungi dari jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan program SERTAKAN ini semoga solusi membantu para pekerja Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja tersebut merasa terlindungi menjalani pekerjaannya,” ucap Dessy secara terpisah.

Dessy juga menambahkan, pihaknya juga menyasar kalangan pekerja informal yang ada di kecamatan dan kelurahan yang ada di areanya untuk mengikuti program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentu akan kami lakukan sosialisasi ke wilayah kecamatan dan kelurahan sekitar agar semua stakeholder dan peserta dapat saling peduli jika ada pekerja informal sekitar mereka belum terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan." imbuhnya. (Ril)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update