Dana Bansos Rp2.400.000 Diterima Bagi Pemilik NIK KTP yang Terdata di DTKS Tahap 3 2024 Ini, Begini Panduan Lengkapnya

Senin 09 Sep 2024, 11:49 WIB
Dana bansos PKH Rp2.400.000 diterima pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam DTKS. (Canva)

Dana bansos PKH Rp2.400.000 diterima pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam DTKS. (Canva)

POSKOTA, CO.ID- Dana bansos sebesar Rp2.400.000 akan diterima bagi pemilik NIK KTP yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk tahap 3 tahun 2024 ini. Simak, begini panduan lengkapnya.

Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan dalam waktu yang cepat dan tepat.

Salah satu program yang dinantikan adalah Dana Bansos PKH Rp2.400.000 yang diberikan kepada pemilik NIK KTP yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) pada tahap 3 tahun 2024.

Bagi anda yang terdaftar, penting untuk mengetahui panduan lengkap cara mengecek status penerimaan serta pencairan dana bansos ini.

DTKS adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan berisi informasi terkait warga yang memenuhi syarat menerima bantuan pemerintah, termasuk program bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Warga yang terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria sosial ekonomi tertentu akan menerima bantuan, salah satunya berupa dana Rp2.400.000 pada tahap 3 tahun 2024 ini.

Dana tersebut akan diberikan untuk dua kategori utama, yaitu lansia dengan umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Dengan pembagian dana yang berjumlah sama rata.

Rincian dananya, untuk per tahap sebesar Rp600.000, untuk per tahun Rp2.400.000, dan perbulannya Rp200.000. Karena saat ini, hanya untuk dua bulan, maka dapat Rp400.000 untuk periode Agustus-September 2024.

Panduan Cara Mengecek Status Penerimaan Dana Bansos PKH

Bagi anda yang ingin mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan tahap 3 ini, berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Situs Cek Bansos
Akses situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini memungkinkan anda memeriksa status penerimaan bantuan sosial dengan mudah.


Berita Terkait


News Update