Prakerja Segera Dibuka, Inilah Cara Daftar Gelombang 72 pada September 2024

Minggu 08 Sep 2024, 20:17 WIB
Insentif prakerja Rp700.000 saldo DANA gratis siap cair ke e-wallet. (poskota/faiz)

Insentif prakerja Rp700.000 saldo DANA gratis siap cair ke e-wallet. (poskota/faiz)

Penting diketahui, pengumuman program Kartu Prakerja Gelombang 72 pasti akan disampaikan di seluruh akun media sosial resmi Prakerja dan juga media.

"Untuk teman-teman yang masih menanyakan kapan gelombang seleksi dibuka, ditunggu ya... Jika sudah ada tanggalnya pasti diinfokan kok melalui seluruh akun media sosial Prakerja dan juga media," demikian dikutip akun Instagram resmi Prakerja.

Tips Sukses Lolos Kartu Prakerja

Agar dapat kesempatan besar lolos Kartu Prakerja, maka silakan ikuti tips di bawah ini:

  1. Wajib penuhi seluruh persyaratan.
  2. Pakai nomor HP dan email yang masih aktif.
  3. Data diri wajib diisi dengan lengkap dan tepat.
  4. Foto E-KTP yang diunggah harus jelas dan pastikan tidak buram.
  5. Ketika hendak foto diri, maka pastikan foto wajah Anda jelas.
  6. Tes bakat dan minat yang diberikan itu harus diisi dengan benar dan jujur serta teliti.
  7. Agar tidak terhambat, Anda juga harus pastikan internet berjalan lancar.
  8. Anda juga perlu cek status pendaftaran secara rutin.
  9. Jaga kesehatan agar tetap fit saat ikuti tes seleksi.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Berikut langkah-langkah untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 yang penting untuk Anda simak dan jangan sampai terlewat:

1. Akses Prakerja

Kunjungi website www.prakerja.go.id. Setelah itu, arahkan ke bagian simbol garis tiga di bagian pojok atas kanan, lalu klik 'daftar sekarang'.

2. Email

Masukkan email dan buat password. Lalu cek pesan di email, untuk mendapatkan link verifikasi. Klik verifikasi, dan Anda akan diarahkan kembali ke web prakerja.

3. Kode Captcha

Masukkan kode captcha, kemudian cek lagi pesan baru di email Anda, untuk mendapatkan kode OTP. Copy kode OTP tersebut, lalu masukkan ke kolom pengisian yang diminta.

4. Isi Data

Isilah data pada kolom-kolom yang tersedia. Antara lain nomor NIK KTP, nomor KK,  dan tanggal lahir Anda. Alamat yang Anda isi itu harus sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP elektronik.

Berita Terkait

News Update