Pemilik NIK KTP Ini Dinyatakan Lolos Verifikasi Penerimaan Subsidi Dana Bansos PKH 2024 yang Totalnya Rp2.400.000 dari Penyaluran Pemerintah, Cek di Sini

Minggu 08 Sep 2024, 17:50 WIB
Penerimaan subsidi dana bansos PKH 2024 yang totalnya Rp2.400.000 disalurkan pemerintah kepada pemilik NIK di KTP ini yang telah dinyatakan lolos verifikasi. (Poskota/Aldi Irawan)

Penerimaan subsidi dana bansos PKH 2024 yang totalnya Rp2.400.000 disalurkan pemerintah kepada pemilik NIK di KTP ini yang telah dinyatakan lolos verifikasi. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan subsidi dana bansos PKH 2024 yang totalnya Rp2.400.000 kepada NIK dengan KTP ini yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima.

Langkah awal untuk bisa menerima dana bansos tersebut diperlukannya periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor HP Anda dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini ditujukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bansos PKH tahap 3 dijadwalkan akan disalurkan antara bulan Juli hingga September 2024, dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan secara berkala.

Untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total bantuan  dana selama sepanjang tahun 2024 sebesar Rp2.400.000 atau pertahapnya Rp600.000.

Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. 

Rincian Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Mendapat bantuan Rp3.000.000 per tahun atau pertahapnya Rp750.000.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapat bantuan Rp3.000.000 per tahun atau pertahapnya Rp750.000.
  • SD: Setiap siswa SD mendapat bantuan Rp900.000 per tahun atau pertahapnya Rp225.000.
  • SMP: Setiap siswa SMP mendapat bantuan Rp1.500.000 per tahun atau pertahapnya Rp375.000.
  • SMA: Setiap siswa SMA mendapat bantuan Rp2.000.000 per tahun atau pertahapnya Rp500.000.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Mendapat bantuan Rp2.400.000 per tahun atau pertahapnya Rp600.000.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.

Berita Terkait

News Update