NIK KTP Milik Anda Terpilih Sebagai Penerima Saldo DANA Rp700.000 dari Subsidi Kartu Prakerja, Begini Cara Klaimnya!

Minggu 08 Sep 2024, 22:15 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 segera dibuka (Poskota/Sherina)

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 segera dibuka (Poskota/Sherina)

POSKOTA.CO.ID – Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72 menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang untuk mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp700.000.

Pendaftaran untuk gelombang 72 Kartu Prakerja akan segera dibuka oleh PMO melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Calon peserta bisa mendaftar dengan menggunakan NIK KTP dan KK.

Apakah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 akan dibuka hari ini? Simak jadwal lengkap serta cara mendapatkan bantuan Rp700.000 di sini.

Berdasarkan tren pendaftaran sebelumnya, biasanya Kartu Prakerja membuka gelombang baru setiap hari Jumat.

Hal ini membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah pendaftaran gelombang 72 akan dibuka hari ini dan pukul berapa di www.prakerja.go.id.

Berdasarkan pengalaman dari gelombang sebelumnya, jika pendaftaran dimulai hari ini, kemungkinan besar akan dibuka pada pukul 12.00 WIB.

Untuk informasi resmi terkait jadwal pendaftaran, pastikan Anda terus memantau akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Sembari menunggu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72, ada baiknya mempelajari proses pendaftaran agar lebih siap dalam mendapatkan bantuan Rp700.000.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Berikut ini adalah cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 72 yang mudah untuk diikuti: 

  1. Akses situs resmi di www.prakerja.go.id.
  2. Buat akun baru dengan menggunakan email yang aktif.
  3. Isi data pribadi sesuai KTP dan KK.
  4. Jawab semua pertanyaan yang diajukan.
  5. Unggah foto KTP, lakukan pemindaian wajah, dan verifikasi nomor HP.
  6. Ikuti tes kemampuan dasar.
  7. Klik 'Gabung Gelombang' untuk menyelesaikan pendaftaran.

Cek Kualifikasi Peserta Kartu Prakerja

Bagi kamu yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja, kamu bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah kamu memenuhi kualifikasi tersebut atau tidak. berikut kualifikasi bagi para calon peserta kartu Prakerja yang harus anda ketahui: 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan KK.
  2. Tidak berstatus ASN/PNS.
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  4. Belum pernah lolos program Kartu Prakerja sebelumnya.
  5. Terbuka bagi pelaku UMKM, pekerja swasta, dan mereka yang terkena PHK.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang dapat mendaftar.

Cara cairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 72

Jika Kamu lolos program Kartu Prakerja gelombang 72, dan kamu mampu menyelesaikan semua sesi pelatihan, kamu akan mendapatkan insentif senilai Rp700.000. Berikut cara mencairkan insentif Kartu Prakerja: 

  1. Lulus seleksi pendaftaran.
  2. Menyelesaikan pelatihan yang tersedia.
  3. Memberikan rating dan ulasan pelatihan.
  4. Mengikuti dua kali survei.
  5. Menautkan rekening bank atau e-wallet ke dashboard.

Berita Terkait

News Update