Namanya Sudah Tercatat! Begini Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT untuk September-Oktober 2024

Minggu 08 Sep 2024, 19:36 WIB
Segera cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id sekarang untuk mengetahui penerimanya. (kemensos/edited Dadan)

Segera cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id sekarang untuk mengetahui penerimanya. (kemensos/edited Dadan)

Jika nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima manfaat tersebut, berarti Anda akan menerima Bansos September-Oktober 2024 ini.

Namun sebelumnya, pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan sebagai penerima Bansos BPNT 2024.

Syarat dan Ketentuan Bansos BPNT 2024

  • Memiliki e-KTP: Sebagai bukti sah sebagai warga negara Indonesia.
  • Pastikan kamu termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan: Calon penerima harus tergolong dalam kategori masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
  • Ingat, Anda Bukan ASN, Polri, atau TNI: Penerima bantuan tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Juga tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya: Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima sudah harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. 

Pastikan saat melakukan pengecekan penerima Bansos BPNT 2024 data yang Anda masukan sudah benar, agar tidak menemukan kendala dalam melakukannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update