POSKOTA.CO.ID - Melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), nama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar berhak menerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 adalah anggaran yang ditetapkan Pemerintah untuk tahun 2024 untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pencairan bantuan sosial ini dilakukan setiap bulan dengan nominal sebesar Rp200.000 per KPM. Meskipun begitu, dalam setiap tahapnya pencairan dana bansos BPNT sering kali dilakukan secara rapel.
Pada tahap 5 ini, pencairan bansos BPNT akan dilakukan dengan nominal Rp400.000 yang merupakan gabungan dari bantuan untuk bulan September dan Oktober 2024.
Untuk mengecek informasi lebih lanjut terkait penerima hingga pencairan saldo dana bansos dari BPNT tersebut dapat dilakukan dengan mudah melalui dua layanan komunikasi resmi dari Kementrian Sosial (Kemensos).
Layanan tersebut yakni situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. Kedua layanan itu disediakan untuk memastikan bahwa proses penyaluran bansos berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan akurat.
Cara Cek Bansos Lewat Website
Langkah pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima bansos adalah melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut cara lengkapnya yang bisa Anda simak lebih lanjut.
1. Buka Laman Resmi
Pertama-tama, Anda bisa langsung membuka browser dan mengkses situs web resmi di cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat apapun.
2. Isi Informasi Wilayah
Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal. Data ini sesuai dengan alamat KTP penerima.