Hati-Hati! DC Pinjol Kini Melacak Nasabah dari Nomor Hp, Cegah Ancaman Pinjaman Online Ilegal dengan Cara Ini

Minggu 08 Sep 2024, 10:37 WIB
Ilustrasi Pelacakan nasabah pinjol ilegal melalui nomor handphone (Hp) oelh debt collector (DC). (pixabay.com)

Ilustrasi Pelacakan nasabah pinjol ilegal melalui nomor handphone (Hp) oelh debt collector (DC). (pixabay.com)

Pinjaman online yang sah di Indonesia harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelum memutuskan untuk meminjam, pastikan pinjol tersebut terdaftar di situs OJK. 

Jika kalian menerima ancaman dari DC, verifikasi identitas mereka dan pastikan mereka benar-benar bekerja untuk pinjol yang kalian ajukan. 

DC pinjol yang sah biasanya akan memberikan informasi yang jelas mengenai perusahaan mereka dan cara mereka beroperasi.

3. Lindungi Informasi Pribadi

Jika kalian mendapatkan ancaman atau merasa tertekan oleh DC, penting untuk melindungi informasi pribadi kalian. 

Jangan memberikan data sensitif seperti nomor KTP, nomor rekening, atau informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak jelas. 

Pinjol yang sah tidak akan meminta informasi sensitif melalui telepon atau pesan teks tanpa verifikasi yang sesuai.

4. Laporkan Tindakan yang Mencurigakan

Jika Anda mengalami ancaman atau intimidasi dari DC yang tidak sah, laporkan segera kepada pihak berwenang. 

Anda bisa melapor ke OJK, polisi, atau lembaga perlindungan konsumen. Dengan melaporkan tindakan yang mencurigakan, kalian tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu mencegah orang lain menjadi korban.

5. Kelola Utang dengan Bijak

Terakhir, penting untuk mengelola utang dengan bijak. Jika kalian sudah terlanjur berhutang, berusahalah untuk menyelesaikannya sesuai dengan kemampuan dan jadwal yang telah disepakati. 

Hindari pinjaman yang tidak perlu dan pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum mengambil pinjaman.

Dengan langkah-langkah di atas, kalian dapat melindungi diri dari ancaman dan intimidasi dari pinjaman online ilegal. 

Selalu waspada dan berhati-hati dalam mengelola keuangan dan pinjaman, agar terhindar dari masalah DC pinjol ilegal.

Berita Terkait

News Update