POSKOTA.CO.ID - Tempat percetakan di Jalan Ir H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi digerebek Bareskrim Polri atas dugaan memproduksi uang palsu senilai Rp1,2 miliar dalam pecahan Rp100 ribu.
Berdasarkan pengamatan Poskota.co.id, tempat percetakan 'Argo Tunggal' dipasang garis polisi berwarna kuning. Tidak ada aktivitas di toko percetakan tersebut.
Warga sekitar bernama Sugeng yang tinggal tak jauh dari lokasi menuturkan, toko percetakan Argo Tunggal didatangi lima polisi berseragam preman pada Jumat, 6 September 2024, sore.
"Seingat saya ada 5 orang, mungkin ada pakai pakaian preman, ada Binmas, yang parkir di lokasi ada dua mobil, tapi enggak tau apakah di luar ada mobil juga atau tidak," kata Sugeng saat dijumpai di lokasi, Minggu, 9 September 2024.
Dalam penggerebakn tersebut, empat orang diamankan polisi. Mereka di antaranya pemilik usaha percetakan dan karyawan.
"Yang diamankan empat orang, tetapi sudah ada dua orang yang pulang, yang masih diperiksa pemilik sama karyawan," jelasnya.
Sugeng mengungkapkan, percetakan itu sudah beroperasi kurang lebih selama sepuluh tahun. Percetakan itu melayani pembuatan undangan, kartu, dan lain sebagainya.
Ia mengaku sempat melihat ada pesanan uang mainan di percetakan tersebut. Menurutnya, uang cetakan itu hanya untuk keperluan souvenir atau mainan.
"Itu uang mainan tapi disitu kan jelas, itu ada tulisan uang mainan, yang kadang juga buat (souvenir) gitu," paparnya.
"Memang cetakan itu buat bikin uang mainan anak-anak, yang gantungan kayak gitu, kayak souvenir ada jepitan, bross, tapi ada pembedanya ada tulisannya itu uang mainan souvenir," sambungnya.
Sementara itu, Ketua RT 04 RW 10, Ahmad Kosim menyebut polisi mengamankan uang diduga palsu sebesar Rp1,2 miliar dari lokasi percetakan tersebut.