Siasat agar Tidak Terjerat Pinjol Ilegal, Ini 3 Hal yang Perlu Anda Perhatikan

Sabtu 07 Sep 2024, 16:20 WIB
Ilustrasi waspada terhadap jeratan pinjol ilegal. (Freepik)

Ilustrasi waspada terhadap jeratan pinjol ilegal. (Freepik)

Lalu perlu diingat, jangan menggunakan jaringan wifi atau jaringan publik dalam bertransaksi keuangan.

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Anda juga bisa berperan aktif dalam memberantas pinjol ilegal dengan melaporkannya pada pihak berwenang. Berikut ini caranya:

Hubungi OJK

Hubungi Kemenkominfo

Hubungi Kepolisian

Itulah informasi terkait pinjol ilegal, selalu waspada terhadap tawaran-tawaran mencurigakan baik itu investasi atau pinjaman online.

Anda bisa langsung melaporkan ke OJK jika menemukan tawaran yang mencurigakan terkait investasi dan pinjaman online.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update