Siap-siap! Pemegang KIS BPJS Kesehatan Berkesempatan Menerima 7 Bantuan Sosial dari Pemerintah, Berikut Cara Ceknya

Sabtu 07 Sep 2024, 16:39 WIB
Pemegang KIS BPJS kesehatan berkesempatan menerima bantuan sosial pemerintah (Foto: BPJS Kesehatan)

Pemegang KIS BPJS kesehatan berkesempatan menerima bantuan sosial pemerintah (Foto: BPJS Kesehatan)

Pada tahun anggaran 2024, kuota penerima bantuan PIP mencapai 20 juta siswa dengan rincian bantuan sebagai berikut:

  • Rp450.000 untuk siswa tingkat SD
  • Rp750.000 untuk siswa tingkat SMP
  • Rp1,8 juta untuk siswa tingkat SMA atau sederajat.

3. Bantuan Beras 10 Kg

Bantuan beras 10 kg ini diperpanjang penyalurannya hingga bulan Desember 2024.

Namun perbedaannya mulai bulan Juli hingga bulan Desember untuk penyaluran bantuan beras 10 kg ini per 2 bulan sekali.

Bantuan besar 10 kg akan disalurkan di bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.

Target bantuan beras 10 kg ini kepada 22 juta KPM, peserta KIS BPJS kesehatan atau masyarakata lainnya yang masuk ke dalam data p3KE. 

4. Bantuan Permakanan

Perlu dicatat bahwa bantuan ini tidak berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk makanan siap saji. Makanan tersebut akan diantar oleh petugas dua kali sehari. 

Paket bantuan ini biasanya terdiri dari nasi, lauk pauk, buah potong, dan air mineral.

Bantuan permakanan ini hanya ditujukan bagi lansia atau penyandang disabilitas yang hidup sendiri dan tidak menerima bantuan PKH-BPNT.

5. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa ini diberikan kepada masyarakat miskin ekstrim yang tinggal di desa.

Warga penerima bantuan ini bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah seperti bantuan PKH ataupun BPNT.

Untuk besarannya bantuan BLT Dana Desa ini adalah Rp300.000 per bulan dan biasa dicairkan per 3 bulan.

Namun tidak menutup kemungkinan bahwa di beberapa daerah juga banyak yang dicairkan per bulan.

Berita Terkait

News Update