POSKOTA.CO.ID - Bagi keluarga penerima manfaat dari bantuan sosial (bansos) kementrian Sosial, Anda bisa mengetahui status penerima melalui aplikasi cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos memberikan kemudahan bagi Anda yang mau tahu tentang status penerima bansos 2024. Apalagi di September-Oktober ini, proses pencairan bansos akan kembali dikucurkan.
Oleh karena itu, Anda bisa mengetahui secara individu melalui aplikasi ini.
Namun bagi Anda yang belum mengetahui cara cek bansos lewat aplikasi ini, bisa mengetahui dengan cara yang tertera di bawah ini.
Cara Cek Penerima Bansos di Aplikasi Bansos
-
Buka " aplikasi cek Bansos" yang sudah Anda donwload di Google Play Store atau App Store.
-
Lakukan registrasi untuk " login"
-
Setelah selesai registrasi, masuk aplikasi bansos dengan ”username” dan “password”
-
Pilih “Pencarian” untuk memulai pengecekan
-
Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin di cek, meliput : Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
-
Kemudian Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
-
Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, dan pilih “Cari Data”
-
Jika terdaftar hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Apabila tidak terdaftar akan muncul “Tidak Ada Peserta/PM”.
Demikian cara mengetahui status penerima bansos melalui aplikasi. Jika Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anda bisa mengetahui status penerima seperti yang tertera di atas.
Bagi penerima manfaat dari berbagai jenis bansos Kemensos, selamat jika nama Anda tercantum sebagai penerima bansos.
Namun bagi yang belum, harap bersabar. Karena setiap daerah, proses pencairan akan berbeda.
Bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu di DTKS. Asalkan Anda sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.