Rp2.400.000 Saldo Dana Bansos dari Program Pemerintah BPNT Cair Bertahap September-Oktober 2024, Simak Cara Cek Status Penerimanya!

Sabtu 07 Sep 2024, 08:20 WIB
Saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari programBPNT akan cair pada tahap 5 di bulan September-Oktober 2024. (Doc. Kemenko PMK)

Saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari programBPNT akan cair pada tahap 5 di bulan September-Oktober 2024. (Doc. Kemenko PMK)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari program Pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan cair pada tahap 5 di bulan September-Oktober 2024.

Proses pencairan saldo dana bansos dari BPNT biasanya dilakukan dalam beberapa tahap untuk memastikan distribusi yang tepat dan merata.

Pada tahap 5 ini, BPNT akan disalurkan dengan nominal Rp400.000 per penerima untuk periode dua bulan, yakni September hingga Oktober.

Bansos BPNT sendiri ditujukan khusus untuk warga yang tergolong miskin dan telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap KPM yang terdaftar dalam program BPNT akan menerima bantuan melalui rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

KKS ini diterbitkan oleh bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.

Melalui KKS, penerima dapat mencairkan bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Untuk memastikan proses penyaluran bansos berjalan dengan transparan dan akurat, Pemerintah menyediakan layanan pengecekan status penerima BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar penerima bansos BPNT pada periode September–Oktober 2024, pengecekan status dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos tersebut.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerimaan bansos BPNT secara online melalui situs resmi Kemensos.

1. Akses situs resmi

Pertama-tama Anda bisa membuka browser di ponsel atau komputer Anda. Ketikkan alamat situs cekbansos.kemensos.go.id pada bar pencarian dan tekan Enter. 

Situs ini adalah platform resmi yang disediakan oleh Kemensos untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status bantuan sosial.

2. Isi data wilayah

Setelah masuk ke situs, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. 

Pengisian data wilayah ini penting untuk memastikan sistem dapat menampilkan data yang relevan dengan lokasi Anda.

3. Masukkan nama lengkap

Selanjutnya, isilah nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP. Penggunaan nama lengkap yang sesuai akan mempermudah sistem dalam mencari dan menampilkan data Anda. 

Kemudian, pastikan nama yang dimasukkan tidak ada kesalahan ketik dan sesuai dengan identitas resmi Anda.

4. Klik tombol “Cari Data”

Setelah semua data yang diminta telah diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian. 

Sistem akan mulai mencari informasi terkait status penerimaan bansos BPNT Anda berdasarkan data yang telah dimasukkan.

5. Lihat hasil pencarian

Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul di layar. Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, status dan rincian bantuan BPNT akan ditampilkan. 

Informasi ini biasanya mencakup detail tentang apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, jumlah bantuan yang akan diterima, serta jadwal pencairannya.

Pengecekan status ini sangat penting untuk memastikan daftar penerima bansos BPNT dan untuk mempersiapkan langkah selanjutnya dalam proses pencairan saldo dana yang dicairkan secara bertahap oleh Pemerintah.

DISCLAIMER: Penting untuk diingat bahwa tidak semua pembaca poskota.co.id akan menjadi penerima bantuan sosial. Hanya mereka yang telah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat yang berhak menerima bansos BPNT.

Selain itu, proses penetapan, verifikasi, dan pencairan bantuan sosial BPNT sendiri melibatkan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan biasanya hanya diketahui oleh pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update