Pemilik Rekening Bank Mandiri, Cairkan Dana Bansos Rp1,5 Juta dari Program PKH Kemensos

Sabtu 07 Sep 2024, 14:19 WIB
Bagi Anda pemilik rekening Bank Mandiri, dapat cairkan dana bansos PKH Rp1,5 juta cek syaratnya di artikel ini. (Poskota/Adhitya)

Bagi Anda pemilik rekening Bank Mandiri, dapat cairkan dana bansos PKH Rp1,5 juta cek syaratnya di artikel ini. (Poskota/Adhitya)

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda memiliki rekening di Bank Mandiri, Anda dapat mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini tidak hanya untuk kebutuhan dasar, tetapi juga mendukung pendidikan anak-anak.

Bank Mandiri tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) dengan BRI, BNI, dan BTN sebagai bank penyalur dana bantuan sosial Kemensos.

Pastikan data Anda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru dan valid agar proses pencairan bantuan tidak mengalami hambatan.

Jumlah Dana dan Prosedur Klaim Bantuan Sosial PKH

Proses pencairan serupa dengan bank lainnya, penerima menggunakan rekening Bank Mandiri untuk menarik dana bantuan.

Besaran dana yang diterima penerima PKH bervariasi berdasarkan kategori:

  • Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak sekolah tingkat SD mendapatkan Rp900.000 per tahun, SMP sebesar Rp1.500.000 per tahun, dan SMA sebesar Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp2.400.000 per tahun.

Untuk mencairkan dana PKH, penerima harus memiliki rekening di Bank Mandiri dan memiliki KKS.

Dana PKH dapat dicairkan melalui ATM Bank Mandiri atau langsung di kantor cabang Bank Mandiri.

Jika ada kendala dalam pencairan, segera hubungi layanan pelanggan Bank Mandiri. Bank siap membantu menyelesaikan masalah agar proses pencairan berjalan lancar.

Dengan pencairan yang efektif, program PKH diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga miskin.

Tujuan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di tingkat nasional.

Berita Terkait

News Update