Pemilik Rekening BRI, Klaim Dana Bansos PKH Rp750.000 Lihat di Sini Caranya

Kamis 05 Sep 2024, 20:45 WIB
Cek NIK KTP Anda, pastikan telah terdaftar menjadi penerima bansos BPNT Rp2,4 juta. (Poskota/Adhitya)

Cek NIK KTP Anda, pastikan telah terdaftar menjadi penerima bansos BPNT Rp2,4 juta. (Poskota/Adhitya)

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda memiliki rekening di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Anda dapat mencairkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) Rp750.000.

Bantuan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendukung pendidikan anak-anak.

Program PKH dirancang untuk keluarga yang membutuhkan, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan.

Pastikan data Anda di DTKS terbaru dan valid agar tidak ada hambatan saat pencairan bantuan.

Jumlah Dana dan Prosedur Klaim Bansos PKH

Proses pencairan di BRI sama seperti di bank lainnya, penerima menggunakan rekening BRI untuk menarik dana bantuan.

Jumlah dana yang diterima oleh penerima PKH berbeda berdasarkan kategori:

  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.

Untuk mencairkan dana PKH, penerima harus memiliki rekening di BRI. Jika belum memiliki rekening, bisa membuka rekening baru di cabang BRI terdekat.

Dana PKH dapat dicairkan di ATM BRI atau langsung di kantor cabang BRI.

Dana tersebut juga bisa digunakan melalui kartu ATM atau aplikasi BRImo.

Jika ada masalah dalam proses pencairan, segera hubungi customer service BRI di nomor 1500017 untuk bantuan lebih lanjut.

Dengan pencairan yang tepat, program PKH diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga yang membutuhkan.

Berita Terkait

News Update