7. Validasi dan Verifikasi Data
Isi data yang diperlukan dengan lengkap dan benar, lalu lakukan validasi dan verifikasi data yang dimasukkan.
8. Konfirmasi Kelayakan
Setelah data diverifikasi, aplikasi akan melakukan pengecekan kelayakan dan memberikan konfirmasi apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline
1. Persiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
2. Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang telah disiapkan.
3. Setelah itu, dokumen akan mengalami proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
4. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau wali kota.
5. Dari bupati atau wali kota, laporan akan diteruskan ke menteri sosial.
6. Jika memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari menteri sosial
Bagi KPM yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos atau belum, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Cek Status NIK KTP Sebagai Penerima Bansos PKH
1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah penerima bantuan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.