Proses ini memastikan bahwa bantuan sosial diterima oleh KPM sesuai dengan jadwal dan jumlah yang telah ditetapkan.
Itu dia informasi mengenai tahapan pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda pada judul dan artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang memenuhi kategori tertentu sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos RI). Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.