Isu Reshuffle Berhembus, Jokowi Disarankan Tak Perlu Lakukan

Sabtu 07 Sep 2024, 12:56 WIB
Presiden Joko Widodo. (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo. (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

POSKOTA.CO.ID - Pengamat Politik Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu melakukan reshuffle setelah dua menterinya mundur.

Dua menteri yang mundur adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Adi mengungkapkan, Jokowi tidak seharusnya melakukan reshuffle setelah dua menteri tersebut mundur. Menurutnya, Presiden justru cukup mengisi dua pos menteri itu dengan menteri lain.

"Gak usah ada pergantian, yang kosong saat ini, itu bisa dirangkap sama menteri lain. Itu sebutannya Ad interim atau sementara," kata Adi saat dihubungi Poskota.co.id, Jumat, 6 September 2024.

Dia menjelaskan, dua pos menteri yang kosong itu tidak perlu diisi untuk menghemat biaya yang dikeluarkan negara.

"Yang dinilai kalau dari sisi pekerjaan, gak perlu ada pergantian, kan hanya tinggal satu bulan. Karena secara keuangan negara itu menurut saya memberatkan juga, ini hanya menjabat sebentar kan," ungkap Adi yang juga dosen FISIP Unisma Bekasi itu.

Adi juga menyebutkan, pengunduran diri dua menteri ini tak perlu disikapi terlalu heboh.

"Saya kira pun gak ada yang heboh, hanya persyaratan saja (dua menteri tersebut) bahwa kalau mau nyalon kan memang harus mundur dan ini gak ada singgungan politis, atau taktik atau apa, dan ini normatif saja peraturannya," pungkasnya.

Diketahui, pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Presiden Jokowi pun berpeluang melakukan reshuffle setelah Mensos Tri Rismaharini dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung mundur dari kursi menteri untuk ikut kontestasi Pilkada 2024. "Ya, bisa (reshuffle)," ucap Jokowi di Surabaya, Jumat, 6 September 2024.

Dia menuturkan, dua menteri tersebut telah mengajukan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri Risma sudah ditandatangani, sedangkan Pramono belum ditandatangani. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update