Hindari Kantong Kering, Ini 5 Aplikasi Pinjol Legal Cepat Cair Terverifikasi OJK

Sabtu 07 Sep 2024, 23:59 WIB
Berikut rekomendasi tujuh aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar OJK. (freepik)

Berikut rekomendasi tujuh aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar OJK. (freepik)

POSKOTA.CO.ID - Untuk menghindari kantong kering, silakan ajukan peminjaman uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) legal berikut ini.

Saat ini, pinjol menjadi jalan keluar masalah finansial. Kemudahan yang ditawarkan menjadi pertimbangan banyak orang untuk melakukan pinjaman.

Namun, patut diperhatikan, tidak semua layanan fintech aman digunakan, terlebih jika tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin dari OJK penting bagi keberlangsungan aplikasi pinjol untuk memberikan layanan pinjaman uang kepada masyarakat secara aman.

Dirangkum Poskota, berikut lima rekomendasi aplikasi pinjol legal terverifikasi OJK yang dijamin cepat cair ke rekening atau dompet digital.

1. Easycash

Sudah mengantongi izin OJK bernomor KEP-49/D.05/2020 sejak 16 Oktober 2020, Easycash masuk dalam kategori aplikasi pinjol legal.

Aplikasi ini memberikan limit thingga Rp80 juta dengan bunga 24 persen per tahun dan menawarkan tenor panjang selama 1-12 bulan.

2. Akulaku

Platform e-commerce Akulaku ternyata memiliki layanan pinjaman uang. Melalui produk Buy Now Pay Later, nasabah dapat meminjam uang hingga Rp15 juta.

Sementara tenor atau jangka waktu pembayaran pinjaman selama 15 bulan dan bunga sebesar 0,03 persen per hari.

3. MauCash

Beriktunya, MauCash menawarkan pinjaman mulai Rp2 juta hingga limit sebesar Rp50 juta dengan tenor 6024 bulan.

Apikasi ini terjamin aman digunakan sebagai layanan pinjaman uang, karena sudah terdaftar di situs OJK pada 2019.

4. Tunaiku

Berita Terkait

News Update