Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (dok. Humas Polri)

NEWS

Densus 88 Polri Tangkap 2 Terduga Teroris Kelompok JAD Bima

Sabtu 07 Sep 2024, 16:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 4 September 2024. Salah satu tersangka merupakan Amir, pimpinan kelompok tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni untuk DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA.

Kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA. LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota.

"Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 September 2024.

Adapun DW, kata Erdi, berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka melaksanakan pelatihan fisik beladiri dan renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," ungkapnya.

Barang bukti yang didapat dari kedua tersangka yaitu senapan angin dan 15 buku. Erdi menegaskan, kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.

Karen aitu, dia berharap masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut. Dia juga meminta masyarakat untuk waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.

"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru," ujarnya. (Pandi)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
densus 88AntiterorPolriTerduga TerorisJamaah Anshorut DaulahJAD

Pandi Ramedhan

Reporter

Umar Mukhtar

Editor