POSKOTA.CO.ID - Menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) bisa menjadi solusi cepat saat membutuhkan dana, namun risiko gagal bayar (galbay) harus dihindari.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari galbay agar keuangan tetap terjaga dan tidak terlilit utang pinjol, sebagaimana dirangkum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai sumber lainnya.
1. Pilih Pinjol Resmi dan Terdaftar OJK
Pastikan Anda hanya meminjam dari pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol yang legal memiliki aturan yang lebih jelas, suku bunga yang wajar, dan proses penagihan yang tidak menyalahi hukum.
Untuk mengecek status pinjol, kunjungi situs resmi OJK atau cek melalui aplikasi khusus yang disediakan.
2. Pertimbangkan Kemampuan Membayar
Sebelum memutuskan meminjam uang, hitung dengan cermat kemampuan finansial Anda.
Pastikan cicilan yang harus dibayar setiap bulan tidak lebih dari 30% dari total pendapatan bulanan.
Dengan selalu memastikan dan sadar akan jumlah cicilan yang harus dibayar, secara tidak langsung Anda akan terbantu mengelola arus kas dan mencegah kelebihan beban utang.
3. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Banyak pengguna pinjol tidak membaca secara detail syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
Pastikan untuk memahami suku bunga, denda keterlambatan, dan biaya administrasi lainnya.
Hal ini akan membantu Anda menghindari beban finansial yang tak terduga.