POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online telah menjadi salah satu solusi cepat bagi siapa saja yang membutuhkan dana mendesak.
Namun perlu Anda ketahui, terdapat beberapa hal penting yang wajib dipahami sebelum memutuskan uang secara online.
Tujuannya adalah agar pinjaman online atau pinjol tersebut tidak menjadi masalah untuk Anda dan keluarga di kemudian hari.
Artikel ini akan mengupas cara meminjam uang secara aman dari pinjaman online, yang bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apa saja, berikut ulasannya.
1. Pastikan Meminjam di Perusahaan yang Terdaftar atau Berizin di OJK
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan perusahaan pemberi pinjaman telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda bisa mengecek legalitas perusahaan tersebut dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau melalui website resmi OJK di www.ojk.go.id.
Meminjam dari perusahaan yang terdaftar memastikan bahwa Anda terlindungi oleh regulasi yang berlaku.
2. Pinjam Sesuai Kebutuhan Produktif dan Maksimal 30% dari Penghasilan
Sangat penting bahwa pinjaman uang hanya untuk kebutuhan produktif, bukan untuk keperluan konsumtif.
Selain itu, jumlah pinjaman sebaiknya tidak melebihi 30% dari total penghasilan Anda.
Dengan cara ini, khususnya dengan total pinjaman yang kurang dari separuh penghasilan, Anda dapat menghindari beban finansial yang berat dan tetap dapat memenuhi kebutuhan lainnya, termasuk tanggungan atau cicilan yang ada.