POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo dana Rp600.00 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga 2024 akan segera cair. Cek statusnya sekarang.
Bantuan Sosial PKH saat ini memasuki proses penyaluran dana bansos tahap 3 yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
Penyaluran Bansos PKH tahap 3 ditransfer langsung ke nomor rekening penerima yang menggunakan buku tabungan melalui Bank Himbara,BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi penerima Bansos PKH tahap 3 yang belum memiliki nomor rekening di atas bisa juga menerima bantuan melalui Kantor Pos.
Masyarakat bisa cek penerima Bansos PKH tahap 3 yang cair pada September 2024 ini melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Rekening Himbara dan terdaftar pada bansos PKH 2024, simak artikel ini untuk mengetahui informasi tanggal pencairan.
Dana ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah memenuhi persyaratan.
Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Dengan adanya persyaratan ini pemerintah bisa memastikan bahwa bantuan dapat dibagikan secara merata dan tepat sasaran.
Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat Indonesia yang belum terpenuhi kebutuhan ekonomi secara finansial.
Setiap kategori KPM akan menerima dana bansos dengan nominal yang berbeda setiap tahapan.
Nominal Bansos PKH Tahap 3 2024
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Dana bantuan sebesar Rp600.000 diberikan khusus untuk KPM kategori penyandang disabilitas setiap tahapnya.