Pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. (simalungunkab.go.id)

NEWS

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September 2024, Segera Ikut Seleksi Formasi Pemerintah Kabupaten Simalungun, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini!

Jumat 06 Sep 2024, 14:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran CPNS diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Masih ada waktu 4 hari lagi untuk submit pendaftaran di Pemerintahan Kabupaten Simalungun.

Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. 

Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 serta Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024. 

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa dalam mengisi berbagai posisi strategis di lingkup pemerintahan.

Formasi Pemerintah Kabupatenn Simalungun

Pada seleksi CPNS tahun ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyediakan total 620 formasi yang terbagi menjadi dua kategori utama:

Formasi ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat, D3, hingga S1. 

Menariknya, ada beberapa posisi yang dibutuhkan untuk lulusan SMA/SMK sederajat antara lain:

Khusus untuk lulusan SMK Teknik, formasi yang tersedia meliputi:

Kabupaten Simalungun adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara dengan jumlah penduduk yang cukup besar. Ibu kotanya terletak di Kecamatan Raya. Dikenal dengan budaya Batak Simalungun yang kental, kabupaten ini menawarkan potensi wisata dan investasi yang menarik.

Syarat Daftar CPNS 2024 Pemerintah kabupaten Simalungun

Calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS ini harus memenuhi beberapa persyaratan umum, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar, dengan pengecualian hingga 40 tahun untuk pelamar dokter dan dokter gigi spesialis.
  3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari posisi PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  6. Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang relevan dan masih berlaku.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id. Pelamar diharapkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti petunjuk yang ada di situs tersebut.

Persaingan dunia kerja yang semakin ketat dan menuntut setiap individu untuk tampil maksimal. Persiapan yang matang, mulai dari menyiapkan dokumen persyaratan hingga mengasah keterampilan yang relevan, menjadi kunci keberhasilan dalam meraih pekerjaan impian. 

Jangan biarkan kurangnya persiapan menghambat langkah Anda. Tingkatkan daya saing dengan terus belajar dan mengembangkan diri. Selamat mencoba dan semoga sukses.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
CPNSBKNSSCASN

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor