Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah dipilih untuk menerima bantuan dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah. (Instagram/@pkhbandaaceh)

EKONOMI

Cek Pemilik NIK KTP Penerima Bantuan Sosial Rp2.400.000, PKH 2024 Cair di Jadwal Berikut

Jumat 06 Sep 2024, 23:59 WIB

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah dipilih untuk menerima bantuan dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.

Anda dapat memeriksa status bantuan sosial secara online melalui situs Cek Bansos yang tersedia dalam artikel ini.

Jika nama Anda tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, Anda berhak menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di bank-bank Himbara.

Bank Himbara yang bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan KKS meliputi Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Provinsi Aceh.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tinggal di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), penyaluran bantuan akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia melalui jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.

Dalam penyaluran ini, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada KPM yang belum memiliki rekening KKS, terutama yang berada di daerah 3T.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Bantuan ini disalurkan setiap dua atau tiga bulan, dengan jadwal berikut untuk Program Keluarga Harapan (PKH):

- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, maka jadwalnya adalah:

- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember

Rincian Bantuan Berdasarkan Kategori Komponen

Dana Rp2.400.000 dari pemerintah ini merupakan alokasi tahunan dari PKH, yang ditujukan untuk KPM dalam kategori penyandang disabilitas berat dan lansia. Selain itu, bantuan juga tersedia untuk kategori lain, seperti anak usia dini, ibu hamil, serta siswa SD hingga SMA.

Berikut rincian bantuan tahunan berdasarkan kategori:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000
3. Siswa SD: Rp900.000
4. Siswa SMP: Rp1.500.000
5. Siswa SMA: Rp2.000.000
6. Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp2.400.000
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000

Kriteria Penerima PKH

Kriteria penerima bansos PKH 2024 adalah:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah domisili penerima mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tersedia.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos.

Semoga informasi ini berguna dalam memanfaatkan bantuan dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanSaldo DANA Gratiskartu tanda penduduk elektronikcekbansos.kemensos.go.id

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor