POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini akan menerima Saldo dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH berhak di klaim sekarang. Cek di sini.
Dana bantuan sosial PKH tahap ke 3 akan segara di salurkan pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di DTK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berhak mendapatkan bantuan ini.
KPM akan menerima besaran dana sesuai dengan kategori yang tertera di Kementrian Sosial (Kemensos).
Saldo dana Rp2.400.000 akan diterima oleh KPM dengan kategori penyandang disabilitas kelas berat.
Program Kleuarga Harapan adalah salah satu bantuan sosial yang bertujuan untuk mensejahterakan ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin.
Penyaluran PKH diperkirakan akan disalurkan pada awal hingga akhir September 2024.
Nantinya dana bantuan sosial PKH akan dicairkan melalui rekening bank himbara atau PT Pos Indonesia.
Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
Cara Ambil Bantuan PKH 2024 Lewat PT Pos Indonesia
1. Siapkan dokumen NIK KTP dan KK yang Anda miliki.
2. Bawa buktu Surat Keterangan (SK) penerima PKH.
3. Kunjungi kantor Pos Indonesia terdekat.
4. Lapor ke petugas.
5. Isi formulir pengambilan bantuan PKH.
6. Selesai.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024 Via Online
1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.
Anda juga dapat mengecek penyaluran bantuan sosial di aplikasi resmi cek bansos yang tersedia di Play Store atau App Store gratis unduh.
Dengan informasi di atas, semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat Indonesia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.