SELAMAT NIK e-KTP Ini Terpilih Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Status Pencairan!

Kamis 05 Sep 2024, 23:30 WIB
NIK e-KTP ini terpilih menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP ini terpilih menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini terpilih menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah telah memilih NIK e-KTP untuk menerima bansos PKH yang disalurkan sepanjang tahun 2024.

Dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa memanfaatkan uang untuk membeli kebutuhan.

Bantuan PKH merupakan bentuk upaya dari pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat kurang mampu di Indonesia secara finansial.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat nominal saldo yang berbeda setiap tahunnya.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Nominal dana Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Bantuan akan diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan sesuai aturan yang berlaku.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.

Hingga kini proses penyaluran telah tiba pada tahapan ketiga yang diberikan kepada KPM.

Uniknya dimulai dari tahap tiga, proses penyaluran yang dilakukan melalui Pos Indonesia dialihkan melalui Bank Himbara.

Penerima yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia berstatus pembukaan rekening baru.

Berita Terkait
News Update