Segera Cair! Rekening KKS Ini Siap Terima Bantuan Sosial BPNT Rp600.000 September 2024

Kamis 05 Sep 2024, 05:27 WIB
BPNT akan segera dicairkan lewat kartu KKS. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

BPNT akan segera dicairkan lewat kartu KKS. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Setelah proses ini selesai, mereka tidak lagi menerima bantuan melalui pos, mulai periode Juli, Agustus, dan September 2024,

Kementerian Sosial telah memutuskan untuk menyalurkan bantuan melalui bank-bank Himbara seperti BSI, BNI, BRI, dan Mandiri.

Setiap KPM akan menerima undangan untuk membuka rekening di bank dan mendapatkan KKS baru.

Setelah itu, saldo sebesar Rp600.000 akan disalurkan ke rekening tersebut sebagai dana Bansos BPNT untuk periode Juli hingga September.

Penyaluran ini diperkirakan akan dimulai pada awal September 2024, mengingat masih banyak KPM di berbagai wilayah yang belum menerima KKS atau undangan pembukaan rekening.

Proses Pencairan dan Penyaluran Bantuan Berlanjut Hingga September 2024

Proses pembukaan rekening kolektif (burekol) masih berlangsung hingga saat ini, karena memerlukan waktu yang cukup lama.

Selain BPNT, KPM yang sebelumnya menerima Bansos PKH melalui kantor pos juga akan menjalani proses ini.

Diperkirakan, nantinya dana yang masuk ke KKS baru tidak hanya bantuan BPNT, tetapi juga saldo bantuan PKH bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima.

Bagi KPM yang belum mendapatkan surat undangan, jangan khawatir, proses burekol dan penyaluran bantuan masih akan berlanjut hingga September 2024.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update