POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) BPNT sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada September 2024.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pencairan ini hanya berlaku untuk beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertentu.
Iinformasi ini sangat penting bagi KPM yang menjadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan sosial tersebut dijadwalkan akan kembali cair ke KKS pada bulan September 2024.
Namun, saldo sebesar Rp600.000 ini hanya akan cair bagi mereka yang memegang KKS tertentu, terutama KKS baru.
Pencairan Hanya untuk Pemegang KKS Terbaru
KPM yang memegang KKS terbaru akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk pencairan dana BPNT selama tiga bulan, yaitu dari Juli, Agustus, hingga September 2024.
Periode pencairan ini berbeda dengan pemegang KKS lainnya yang biasanya menerima bantuan setiap dua bulan.
Menurut situs badanpangan.go.id, pemerintah memberikan bantuan BPNT secara tunai dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Jadi, untuk tiga bulan alokasi, total dana yang dicairkan adalah Rp600.000 hanya untuk KPM yang baru saja mendapatkan KKS yang akan menerima bantuan ini,
karena sebelumnya mereka menerima bantuan BPNT atau PKH melalui kantor pos.
Tahap Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol) bagi KPM
Saat ini, KPM yang baru terdaftar akan melalui proses pembukaan rekening kolektif, atau biasa disebut "burekol."