Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000 Cair untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar, Cek Nama Penerima Subsidi September-Oktober di Sini

Kamis 05 Sep 2024, 23:21 WIB
Selamat pada para pemilik NIK KTP terdaftar, Anda berhak menerima saldo dana bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000 per tahun. (Humas Pemkab Tegal)

Selamat pada para pemilik NIK KTP terdaftar, Anda berhak menerima saldo dana bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000 per tahun. (Humas Pemkab Tegal)

POSKOTA.CO.ID – Selamat kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemilik NIK KTP tersebut berhak menerima bantuan sosial (Bansos) senilai Rp2.400.000 per tahun.

Apa itu Bansos?

Bansos adalah bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, guna meningkatkan kesejahteraan, mengurangi tingkat kemiskinan, atau memberikan dukungan dalam situasi darurat.

Berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2019, bansos dapat berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada individu, kelompok, keluarga, atau masyarakat yang kurang mampu dan rentan terhadap risiko sosial.

Bansos PKH

Bagi penerima Bansos PKH, bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori komponen yang ditetapkan oleh pemerintah.

Setiap kategori komponen memiliki nominal bantuan yang berbeda. Alokasi tahunan sebesar Rp2.400.000 diberikan untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Dalam satu bulan, kategori ini akan menerima Rp200.000. Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, dana yang diterima adalah Rp400.000, dan Rp600.000 jika disalurkan setiap tiga bulan.

Selain lansia dan penyandang disabilitas, Bansos PKH juga mencakup kategori lainnya seperti anak usia dini, ibu hamil, serta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Berikut adalah rincian dana yang diterima per kategori:

  • 1. Anak usia dini dan ibu hamil: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, Rp750.000 per tiga bulan.
  • 2. Siswa SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan.
  • 3. Siswa SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan.
  • 4. Siswa SMA: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan.
  • 5. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan.

Bansos BPNT

Jika Anda merupakan KPM BPNT, setiap bulan Anda akan menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp200.000. Penyalurannya biasanya dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali.

Jika bantuan disalurkan setiap dua bulan, maka Anda akan menerima Rp400.000. Namun, jika disalurkan setiap tiga bulan, dana yang Anda terima adalah Rp600.000.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos

Berikut adalah persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos pemerintah:

  • 1. Warga Negara Indonesia dengan KTP.
  • 2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di desa atau kelurahan setempat.
  • 3. Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • 4. Belum pernah menerima bantuan lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • 5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berita Terkait

News Update