Tim gabungan menangkap buronan mantan Walikota Bamban Filipina di sebuah rumah kawasan Tangerang Kota. (dok. Polri)

Kriminal

Polri Tangkap Buronan Mantan Walikota Bamban Filipina Kasus TPPU

Kamis 05 Sep 2024, 10:50 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri menangkap seorang buronan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu mantan Wali Kota Bamban Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping, di rumah bilangan Kota Tangerang, Banten.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Krishna Murti mengatakan, penangkapan langsung dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandung.

"Alice Guo atau Guo Hua Ping, buronan WNA Filipina atas kasus TPPU berhasil kita hendus keberadaannya menetap di kawasan Tangerang Kota, dan tim langsung bergerak mengamankan pelaku," ujar Krishna Murti dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu, 4 September 2024.

Mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya penggagas program Turn Back Crime ini mengungkapkan membenarkan ada penangkapan tersebut.

"Pelaku buronan asal Filipina berkat kerjasama dari Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," tuturnya.

Perwira tinggi (Pati) bintang dua satu leting dengan Kapolri Akpol 1991 ini tidak merinci lebih jauh kasus apa terkait penangkapan Alice Guo ini.

"Pengejaran mantan Wali Kota Bamban adalah bentuk kerjasama dengan Indonesia dan Filipina. Untuk detailnya nanti akan kami sampaikan tersendiri," ungkapnya.

Dalam hal ini, pria akrab disapa KM ini berharap Filipina juga membantu buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI atas nama Gregor Has.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih di negosiasikan upaya pertukarannya," tutup Krishna. (Angga)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Polriperwira tinggiKasus TPPUmantan wali kota bambanFilipina

Angga Pahlevi

Reporter

Umar Mukhtar

Editor