Pemilik NIK KTP dengan Nama Ini, Terdaftar Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000, Cek Penyaluran Bansos BPNT 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Kamis 05 Sep 2024, 15:59 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada pemilik NIK KTP dengan nama yang terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos dengan total bantuan sebesar Rp2.400.000 periode September 2024.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan mereka.

BPNT 2024 merupakan salah satu program bantuan yang disalurkan dalam bentuk dana untuk pembelian kebutuhan pokok.

Setiap penerima akan menerima dana bansos secara berkala yang langsung masuk ke rekening yang telah ditentukan. 

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, ada beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerimaan dana ini.

Program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Melalui program ini, setiap KPM berkesempatan mendapatkan bantuan finansial yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Bantuan ini tidak main-main, karena pemerintah telah menetapkan alokasi sebesar Rp2.400.000 per KPM untuk satu tahun. 

Artinya, setiap bulan, KPM akan menerima dana sebesar Rp200.000 yang bisa dicairkan melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. 

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, ada beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerimaan dana ini.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos BPNT 2024

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah NIK pada KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT tahun 2024, berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:

  1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos: Anda bisa mengecek status penerimaan bansos dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan NIK KTP: Pada halaman utama situs, masukkan nomor NIK yang tertera di KTP Anda pada kolom yang telah disediakan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar.
  3. Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota: Selanjutnya, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  4. Klik "Cari Data": Setelah mengisi semua data, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024 atau tidak.
  5. Lihat Hasil Pencarian: Jika NIK Anda terdaftar, maka akan muncul informasi detail mengenai status penerimaan bansos, termasuk jumlah dana yang sudah atau akan disalurkan.

Berita Terkait

News Update