NIK KTP Terdaftar Ini Berhak Terima Saldo DANA Gratis Rp500.000 hingga Bantuan Pangan Alokasi September 2024, Simak Cara Cek Bansos Kemensos di Sini!

Kamis 05 Sep 2024, 13:32 WIB
NIK KTP Terdaftar Ini Berhak Terima Saldo DANA Gratis Rp500.000 hingga Bantuan Pangan Alokasi September 2024, Simak Cara Cek Bansos Kemensos di Sini! (Dok. KampungKB BKKBN)

NIK KTP Terdaftar Ini Berhak Terima Saldo DANA Gratis Rp500.000 hingga Bantuan Pangan Alokasi September 2024, Simak Cara Cek Bansos Kemensos di Sini! (Dok. KampungKB BKKBN)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP terdaftar DTKS berhak mengambil saldo dana gratis senilai Rp500.000 hingga bantuan pangan dari tiga program bansos pemerintah berikut ini. 

Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini status pencairan dan penerimaan saldo dana bansos dapat diakses secara online melalui website resmi Cek Bansos Kemensos. 

Bukan hanya KPM yang dapat memeriksa data pada sistem cek bansos, akan tetapi pendamping sosial, operator desa, serta supervisor di dinas sosial juga dapat mengecek status pencairan saldo dana bansos.

Menurut informasi terbaru yang dilansir dari tayangan YouTube DIARY BANSOS, nama-nama penerima saldo dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) untuk periode ini telah masuk ke tahap "final closing".

Dengan kata lain, data penerima saldo dana gratis dari bansos PKH alokasi September 2024 sudah disahkan dan jumlah bantuan yang akan diterima sudah ditentukan. 

Meski begitu, akses untuk pengecekan data hanya tersedia bagi pendamping sosial, operator desa, dan supervisor, melalui sistem 6ng yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Meski akses ke 6ng terbatas untuk pihak tertentu, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk memeriksa status penyaluran sejumlah program bantuan sosial melalui aplikasi cek Bansos atau situs resmi yang disediakan pemerintah.

Pada bulan September ini, proses pencairan saldo dana bansos PKH yang kini dialihkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih terus berlangsung.

Untuk sementara, beberapa KPM masih mendapatkan bantuan lewat Pos Indonesia, namun secara perlahan sistem ini akan dialihkan sepenuhnya ke kartu KKS.

Prosedur pencairan saldo dana melibatkan beberapa langkah penting, mulai dari finalisasi data, pengecekan rekening penerima, hingga pengeluaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Begitu surat SP2D diterbitkan, bantuan akan disalurkan ke rekening ataupun dompet elektronik para penerima manfaat dalam waktu satu sampai tujuh hari kerja.

Berita Terkait

News Update