NIK e-KTP dengan kategori tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah berhak klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi pkh 2024. (Pixabay/EmAji)

EKONOMI

NIK e-KTP Ini Berhak Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Periksa Statusnya di Aplikasi Cek Bansos

Kamis 05 Sep 2024, 22:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dengan kategori tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah berhak klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Untuk memastikan bahwa klaim saldo dana bansos ini berhasil dan dapat diterima, penting untuk memeriksa status data Anda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Keberhasilan dalam mengklaim saldo dana dari subsidi bansos PKH ini sangat bergantung pada validasi data yang terdaftar dalam DTKS.

Salah satu cara yang paling mudah dan praktis untuk memeriksa status bansos PKH tersebut adalah melalui Aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos adalah platform yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi mengenai bantuan sosial yang disalurkan.

Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda dapat dengan cepat memverifikasi apakah NIK e-KTP Anda terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima saldo dana pada tahap ini.

Pada tahun 2024, bansos PKH yang disalurkan sebesar Rp2.400.000 tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kategori penyandang disabilitas berat dan lansia diatas 70 tahun ke atas.

Setiap tahapnya, dua kategori tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun. 

Selain untuk kategori kebutuhan khusus, bansos PKH juga mencangkup beberapa kriteria lainnya untuk mendukung Kesehatan hingga pendidikan di seluruh Indonesia.

Rincian Bansos PKH

Berikut adalah rincian bantuan sosial berdasarkan kategori penerima yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan nominal yang bervariasi.

1. Ibu Hamil/Nifas

Untuk ibu hamil dan nifas berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total Rp3.000.000 per tahun. 

2. Anak Usia Dini/Balita

Kemudian, anak usia dini atau balita juga sama akan menerima bantuan senilai Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun. 

3. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang sedang menempuh pendidikan dasar di tingkat SD akan menerima Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun. 

4. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang berada di jenjang pendidikan menengah pertama atau SMP mendapatkan Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun. 

5. Anak Sekolah SMA

Terakhir, bagi anak-anak yang sedang bersekolah di tingkat menengah atas atau SMA menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun. 

Cara Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi

Adapun panduan lengkap untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH menggunakan aplikasi Cek Bansos.

1. Aplikasi Cek Bansos

Unduh Aplikasi Cek Bansos Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store. 

Caranya sangat mudah, cukup buka Google Play Store di ponsel Anda, lalu ketik "Cek Bansos" pada kolom pencarian. 

Setelah aplikasi ditemukan, klik tombol "Unduh" atau "Download" untuk memulai proses instalasi. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil selama proses ini.

2. Buat Akun Baru 

Setelah aplikasi berhasil diunduh dan diinstal di ponsel, langkah berikutnya adalah membuat akun baru. Untuk membuat akun, buka aplikasi "Cek Bansos" dan tekan tombol "Buat Akun Baru" yang muncul di layar awal. 

Anda akan diminta untuk menginput dan mengisi formulir pendaftaran elektronik dengan data-data penting seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat sesuai dengan KTP, alamat email, serta nomor ponsel yang aktif.

3. Buat Nama Pengguna dan Kata Sandi 

Setelah mengisi data-data pribadi, Anda harus membuat nama pengguna (username) dan kata sandi (password) untuk akun Anda. 

Pastikan username yang Anda pilih adalah kombinasi huruf dan angka yang mudah diingat, namun tetap aman. Setelah itu, buat kata sandi yang kuat untuk menjaga keamanan akun Anda. Setelah selesai, tekan tombol "Lanjutkan".

3. Unggah Foto e-KTP dan Swafoto 

Langkah selanjutnya adalah mengunggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) Anda sambil memegang e-KTP. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan benar-benar valid dan sesuai dengan identitas Anda. Pastikan foto e-KTP jelas terbaca dan foto selfie Anda sesuai dengan panduan aplikasi.

4. Login ke Aplikasi 

Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima notifikasi konfirmasi melalui email atau langsung di aplikasi. 

Selanjutnya, login ke aplikasi menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi yang telah Anda buat. Pastikan Anda menyimpan informasi login ini dengan baik agar tidak lupa di kemudian hari.

5. Masuk ke Menu Cek Bansos 

Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman beranda aplikasi "Cek Bansos". Di sini, Anda akan menemukan berbagai menu, namun untuk mengecek status penerimaan bansos, pilih menu "Cek Bansos".

6. Masukkan Wilayah dan Nama Lengkap 

Di menu "Cek Bansos", Anda perlu mengisi data wilayah penerima manfaat, yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal. 

Setelah itu, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada NIK KTP. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tercatat di sistem DTKS.

7. Tekan Tombol "Cari Data" 

Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan data yang Anda masukkan. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan bantuan Anda, termasuk jenis bansos yang akan diterima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan memeriksa status klaim saldo dana dari subsidi PKH melalui Aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memastikan bahwa bantuan sosial diterima sesuai dengan ketentuan.

DISCLAIMER: Perlu diingat bahwa kebijakan dan ketentuan mengenai BPNT dapat mengalami perubahan. Pemerintah secara berkala dapat melakukan revisi atau penyesuaian terhadap kebijakan ini untuk memastikan bantuan sosial yang disalurkan tetap efektif dan tepat sasaran. 

Oleh karena itu, informasi yang ada saat ini bisa saja diperbarui atau disesuaikan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bansos PKHProgram Keluarga Harapanklaim saldo danaklaim saldo dana bansosSaldo danasaldo dana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor