Ditinggal Makan, Uang Rp390 Juta Raib Digondol Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil

Kamis 05 Sep 2024, 17:17 WIB
Kondisi mobil yang dipecah kacanya oleh pelaku pencurian uang ratusan juta di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. (dok. Humas Polres Metro Bekasi)

Kondisi mobil yang dipecah kacanya oleh pelaku pencurian uang ratusan juta di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. (dok. Humas Polres Metro Bekasi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Aksi pencurian modus pecah kaca terjadi di parkiran depan Indomaret Ruko Commercial Park 21, Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska mengatakan, korbannya ialah Ervin Risdian. "Korbannya Ervin Risdian, warga asal Kecamatan Babelan," ucap AKP I Gede Bagus dalam keterangannya, Kamis, 5 September 2024.

Dia menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama seorang temannya mengambil uang tunai senilai Rp300 juta di Bank BCA kawasan Harapan Indah. Setelah menarik uang, korban kemudian menuju mobil yang dibawanya, Toyota Avanza, di parkiran ruko.

Sesampainya di lokasi, korban memerintahkan temannya itu untuk kembali menarik uang senilai Rp90 juta dari bank yang sama.

"Jadi uang tersebut terkumpul Rp390 juta, dan disimpan di dalam mobil," jelasnya.

Setelah menaruh uang di dalam mobil, korban mencari tempat makan tak jauh dari tempat parkir sekaligus bersantai sejenak.

Beberapa saat, di samping mobilnya terlihat ada mobil sales yang parkir menghalangi pandangan mobil korban.

"Setelah mobil tersebut pergi, korban terkejut melihat kaca samping mobilnya telah pecah, dan uang tunai yang tersimpan di dalamnya sudah hilang," ungkapnya.

Terkejut kaca mobilnya pecah dan uang miliknya hilang, kemudian korban melapor ke Polsek Tarumajaya.

Terkini, pihaknya masih mencari pelaku, memeriksa saksi dan pantauan dari kamera CCTV.

"Kami sedang melakukan pencarian terhadap pelaku mas. Kita menggunakan metode Scientific Crime Investigation yang mana semua data dan barang bukti kita uji ke laboratorium forensik," tutup AKP I Gede Bagus Ariska. (Ihsan Fahmi)

News Update